SERANG – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan daya saing para pelaku industri kreatif di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Fotografi Kota Serang yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Oktober 2026, bertempat di Lynn Hotel, Kota Serang.

Kegiatan strategis ini diadakan di bawah naungan Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang dipimpin oleh Kepala Dinas, Eli Susiyanti, S.H. Program ini dirancang khusus untuk memberikan pembekalan teknis sekaligus legalitas profesi yang kuat bagi para fotografer lokal agar mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Banten, Ratu Niken Soraya, S.Sos., yang memimpin langsung jalannya bidang pelaksana program ini, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan instrumen penting bagi para fotografer. Melalui sertifikasi kompetensi, keahlian para fotografer tidak lagi hanya diakui secara lisan, melainkan memiliki kekuatan hukum dan standar profesional yang resmi.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi dan standardisasi profesi ini, Dinas Pariwisata Provinsi Banten menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komsindo sebagai mitra penguji resmi. Keterlibatan LSP Komsindo memastikan bahwa seluruh proses asesmen berjalan secara objektif, ketat, dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Selama dua hari acara, sebanyak 50 peserta tidak hanya diuji kemampuan praktis dan teoritisnya dalam dunia fotografi, tetapi juga mendapatkan pengayaan materi mengenai tren industri visual teraktual. Diharapkan, setelah mengantongi sertifikat kompetensi BNSP dari LSP Komsindo, para fotografer asal Kota Serang dapat memperluas jejaring kerja, meningkatkan nilai jual karya, serta berkontribusi aktif dalam mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Banten. (Red)

Comments are closed